Kamis, 03 September 2009

silsilah kerajaan rappang

Adapun Rappang berasal dari kata Rappeng, dalam bahasa Bugis, Rappeng berarti dahan/ranting yang hanyut. Dimana pada zaman dahulu, sungai yang mengalir di Rappang mempunyai lebar yang besar dan pada bagian hulunya banyak terdapat hutan belukar yang lebat. Dan apabila musim hujan telah tiba, maka dahan dari pohon-pohon itu hanyut dan membentuk daratan, menjadi tempat pemukiman dan kemudian diberi nama dengan Rappang.

SUSUNAN RAJA-RAJA RAPPANG

1. We Tipu Uleng, Arung Rappeng I, saudara kandung La Mallibureng (Addaowang Sidenreng II)
2. We Pawowoi, Arung Rappeng II, putri We Tipulinge (Addaowang IV Sidenreng)
3. La Makkarawi, Arung Rappeng III, anak La Pute Bulu Datu Suppa
4. Songkokpulawengnge, Arung Rappeng IV, anak Manurungnge ri Lowa (Addaowang II Sidenreng)
5. We Cinang, Arung Rappeng V
6. La Pasampoi, Arung Rappeng VI, putra La Batara (Addaowang VI Sidenreng)
7. Pancaitana, Arung Rappeng VII, anak dari Lampe Welua Datu Suppa VI
8. La Pakolongi, Arung Rappeng VIII, anak dari Pancaitana. Raja inilah yang pertama memeluk Islam, Tahun 1607/1608 M
9. We Dangkau, Arung Rappeng IX, putra dari La Pakolongi
10. Tonee, Arung Rappeng X
11. We Tasi, Arung Rappeng XI, putra dari Tonee
12. Todani, Arung Rappeng XII, anak dari we Tasi dengan La Bila Datu Citta
13. La Tenri Tatta, Arung Rappeng XIII, menantu Todani
14. La Toware, Arung Rappeng XIV, anak dari La Tenri Tatta
15. We Tenri Paonang, Arung Rappeng XV, anak dari La Cella Datu Bongngo Arung Rappeng dengan I Sompa Arung Rappeng I
16. La Pabittei, Arung Rappeng XVI, anak dari I Tenri Paonang dengan La Kasi Ponggawae ri Bone
17. I Madditana, Arung Rappeng XVII, putri dari La Pabittei
18. I Bangki, Arung Rappeng XVIII, putri dari I Madditana dengan La Makkulawu Arung Gilireng
19. La Panguriseng, Arung Rappeng XIX, anak dari Muhammad Arsyad Petta Cambangnge, Arung Malolo Sidenreng
20. La Sadapotto, Arung Rappeng XX merangkap Addatuang Sidenreng XII. Raja inilah yang menandatangani Korteverklaring (pernyataan pendek) dengan Belanda setelah mengalami kekalahan perang pada Tahun 1906 M
21. I Tenri Fatimah, Arung Rappeng XXI, merangkap Addatuang Sawitto, sebagai Arung Rappeng terakhir, anak dari La Sadapotto
Dalam prosesi pengangkatan dan pemberhentian Arung Rappeng, terdapat sebuah lembaga adat yang bernama Pampawa Ade (pemangku adat) yang berfungsi memilih dan mengangkat Arung Rappeng. Dimana Pampawa Ade (pemangku adat) menggunakan sistem perwakilan calon dan diutamakan berasal dari keturunan Arung Rappeng. Namun jika tidak ada atau tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan adat, yaitu :
1. Melempui Namatette, yaitu jujur dan tidak plin-plan
2. Makurangngi Cai-na, yaitu tidak pemarah atau lalim
3. Magettengngi ri ada-adanna, yaitu tegas dalam mengambil keputusan
4. Makurang Pauwi ri Ada-ada Temmaggunae, yaitu tidak senang mengumbar kata-kata yang kurang bermanfaat atau hati-hati dalam ucapan
5. Waranipi Linuri Ada-adanna, yaitu berani dan konsekuen dalam tindakan dan ucapan
Maka Pampawa Ade (pemangku adat) boleh mencari calon lain diluar Rappang atau Sidenreng. Dengan demikian Arung Rappeng tidak harus berasal dari keturunannya. Dalam lontaraq ditegaskan bahwa Imana Mua Tenri Appamanareng, yang maksudnya jabatan raja bisa diwarisi, tetapi tidak diwariskan. Adapun sistem pemerintahan Kerajaan Rappang adalah sebagai berikut :
1. Arung Rappeng, sebagai pimpinan tertinggi yang melaksanakan pemerintahan kerajaan berdasarkan mandat dari rakyat. Dalam lontaraq ditulis Assamaiyako Muabbulo Sipeppa Mupaenrekengnga Inanre Manasu, yang artinya : Bermusyawarahlah dan bermufakatlah, kemudian apa yang engkau (pemangku adat & rakyat) putuskan itulah yang saya (raja) jalankan
2. Sulewatang, yang secara harfiah berarti Pengganti Diri, tugasnya melaksanakan pemerintahan sehari-hari dan bertanggung jawab kepada Arung Rappeng
3. Pabbicara, sebagai lembaga yang membantu raja dalam mengambil keputusan, terutama jika timbul masalah-masalah, baik menyangkut pemerintahan maupun kemasyarakatan. Pabbicara juga menjadi koordinator Pampawa Ade (pemangku adat)
4. Kerajaan-kerajaan lokal, disamping sebagai kepala wilayah, juga mewakili daerahnya sebagai Pampawa Ade (pemangku adat). Ada 4 (empat) kerajaan lokal atau Pampawa Ade, yaitu :
a. Arung Lelebata
b. Arung Benteng
c. Arung Passeno
d. Arung Kulo
Kerajaan-kerajaan ini mempunyai otonomi, dalam lontaraq disebut Napoade-adena, Tenri Cellengi Bicaranna, yang berarti adatnya yang berlaku dan tidak diintervensi keputusannya. Setelah masuknya Pemerintah Kolonial Belanda pada Tahun 1905 di Kerajaan Sidenreng dan Kerajaan Rappang, maka pengangkatan pejabat-pejabat penting harus direstui oleh Pemerintah Hindia Belanda. Dengan kondisi ini, maka berangsur pula kekuasaan kerajaan dan diambil alih oleh pemerintah kolonial Belanda.



2 comments:

Anonim mengatakan...

ada yang tahu suami dari i tenri fatimah dan anak anak beliau?

ARMI708 mengatakan...

Suami I Tenri Fatimah yakni La Maddukkelleng datu gilireng fetta cakkuridie ri wajo, anak mereka yakni La Fajju/La Pajung Arung tellu latte sidenreng, utk anak mereka yg lain kami blum ktahui

Posting Komentar

DigNow.net
My Ping in TotalPing.com
Entertainment blogs

AddThis

Bookmark and Share
Bloggerian Top Hits
Movie & Film Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Entertainment Blogs
Indonesian Blogger
Add to Technorati Favorites
free counters